PSAP
02: LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Nama : Eva Nurzanah
NPM : 113080107
Tingkat/Kelas: 3-D (Semester enam)
Prodi : Pendidikan
Ekonomi
Mata kuliah : Akuntansi Pemerintah /
Sektor Publik
Dosen : Mohamad
Joharudin, S.Pd.,M.Pd.
Pertemuan ke-Lima
A. Pengertian Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu
komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi
tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu
periode tertentu.
B. Tujuan Laporan Realisasi Anggaran
Tujuan
Laporan Realisasi Anggaran adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan
Realisasi Anggaran untuk pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas
sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan pelaporan realisasi anggaran
adalah memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan
secara tersanding. Penyandingan antara anggaran dan realisasinya menunjukkan
tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan
eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
C. Ruang Lingkup
1. Pernyataan Standar ini diterapkan dalam penyajian
Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan
menggunakan akuntansi berbasis kas.
2. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap entitas
pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh
anggaran berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/daerah.
3. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi
dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun
Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.
D. Manfaat Laporan Realisasi Anggaran
Laporan
Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai realisasi
pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan
dari suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan
dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam
mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas
dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
1. Menyediakan informasi mengenai sumber,
alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi.
2. Menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran
secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal
efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
3. Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang
berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai
kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara
menyajikan laporan secara komparatif.
4. Laporan Realisas Anggaran dapat menyediakan informasi
kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber
daya ekonomi:
(a) Telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat.
(b) Telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya
(APBN/APBD) ,
(c) Telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
E. Struktur Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran
menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit
dan pembiaya yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu
periode. Dalam Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas,
dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap perlu, informasi
berikut:
1.Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi
lainnya
2.Cakupan entitas pelaporan
3.Periode yang dicakup
4.Mata uang pelaporan
5.Satuan angka yang digunakan
F. Periode Pelaporan
Laporan Realisasi Anggaran disajikan
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu tanggal
laporan suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran
tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari
satu tahun, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut:
a)alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun.
b) fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan
Realisasi Anggaran dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
Manfaat suatu Laporan Realisasi
Anggaran berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya.
Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat dijadikan
pembenaran atas ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan laporan
keuangan tepat waktu. Suatu entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi
Anggaran selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun
anggaran.
G. Isi Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi
Anggaran disajikan sedemikian rupa sehingga menonjolkan berbagai
unsur pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan yang
diperlukan untuk penyajian yang wajar. Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan
realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan
anggarannya. Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut
dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi
pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab
terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya, serta
daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk
dijelaskan.
Laporan Realisasi Anggaran
sekurang-kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut:
a. Anggaran
b. Pendapatan
c. Belanja
d. Transfer
e. Surplus atau deficit
f. Penerimaan pembiayaan
g. Pengeluaran pembiayaan
h. Pembiayaan neto
i.
Sisa lebih/kurang pembiayaan
anggaran (SiLPA / SiKPA)
a) Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran merupakan teknik
pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu
pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi anggaran
diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran
pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi
pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran
belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit
anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan
pengeluaran pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran
disahkan dan anggaran dialokasikan.
b) Akuntansi Pendapatan
Pendapatan diakui pada saat diterima
pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Pendapatan diklasifikasikan menurut jenis
pendapatan. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain,
misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil
dari pemerintah provinsi. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas
bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah
netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Dalam
hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada
peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan
umum. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas
penerimaan pendapatan pada periode penerimaan maupun pada periode
sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan
pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan
pendapatan yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan
sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama. Koreksi dan pengembalian
yang sifatnya tidak berulang non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang
terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar
pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut. Akuntansi
pendapatan disusun untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban
sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen
pemerintah pusat dan daerah.
c) Akuntansi Belanja
Belanja diakui pada saat terjadinya
pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Khusus pengeluaran melalui
bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas
pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.
Dalam hal badan layanan umum, belanja diakui dengan
mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan
layanan umum.
Berikut ini adalah contoh pencatatan pada akuntansi belanja :
Belanja
Operasi:
- Belanja
Pegawai xxx
- Belanja
Barang xxx
-
Bunga xxx
-
Subsidi xxx
-
Hibah xxx
- Bantuan
Sosial xxx
Belanja
Modal:
- Belanja Aset
Tetap xxx
- Belanja Aset
Lainnya xxx
Belanja
Lain-lain/Tak Terduga xxx
d) Akuntansi Surplus/Defisit
Surplus adalah selisih lebih antara
pendapatan dan belanja elama satu periode pelaporan. Defisit adalah selisih
kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan. Selisih
lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan
dicatat dalam pos Surplus/Defisit.
e) Akuntansi Pembiayaan
Pembiayaan (financing)
adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah baik penerimaan maupun
pengeluaran, yang perlu dibayar atau kan diterima kembali, yang dalam
penganggaran pemerintah terutama maksudkan untuk menutup defisit dan atau
memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal
dari pinjaman, dan hasil divestasi. Sementara, pengeluaran
pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian
pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
f) Akuntansi Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan adalah semua
penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain berasal dari penerimaan
pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil
privatisasi perusahaan negara/daerah, penerimaan kembali pinjaman
yang diberikan kepada fihak ketiga, penjualan divestasi permanen lainnya, dan
pencairan dana cadangan. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada
Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan
berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak
mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Pencairan
Dana Cadangan mengurangi Dana Cadangan yang bersangkutan.
g) Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan adalah semua
pengeluaran Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman
kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok
pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan.
Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening
Kas Umum Negara/Daerah. Pembentukan Dana Cadangan menambah Dana
Cadangan yang bersangkutan. Hasil-hasil yang diperoleh dari pengelolaan Dana
Cadangan di pemerintah daerah merupakan penambah Dana Cadangan. Hasil tersebut
dicatat sebagai pendapatan dalam pos pendapatan asli daerah lainnya.
h) Akuntansi Pembiayaan Netto
Pembiayaan neto adalah selisih
antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam
periode tahun anggaran tertentu. Selisih lebih/kurang antara penerimaan dan
pengeluaran pembiayaan selama satu periode pelaporan dicatat dalam
pos Pembiayaan Neto.
i)
Akuntansi Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran
Sisa lebih/kurang pembiayaan
anggaran adalah selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan
pengeluaran selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara
realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode pelaporan
dicatat dalam pos SiLPA/SiKPA.