Minggu, 24 April 2016

PSAP 02: LAPORAN REALISASI ANGGARAN


PSAP 02: LAPORAN REALISASI ANGGARAN

Nama              : Eva Nurzanah
NPM               : 113080107
Tingkat/Kelas: 3-D (Semester enam)
Prodi               : Pendidikan Ekonomi
Mata kuliah   : Akuntansi Pemerintah / Sektor Publik
Dosen              : Mohamad Joharudin, S.Pd.,M.Pd.

Pertemuan ke-Lima

A.    Pengertian Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan  informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu.

B.     Tujuan Laporan Realisasi Anggaran

Tujuan Laporan Realisasi Anggaran adalah menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan pelaporan realisasi anggaran adalah memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding. Penyandingan antara anggaran dan realisasinya menunjukkan tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
C.    Ruang Lingkup

1.      Pernyataan Standar ini diterapkan dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran yang  disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2.      Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap entitas pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/daerah.
3.      Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan  menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.

D.    Manfaat Laporan Realisasi Anggaran

Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai  realisasi pendapatan, belanja, transfer,  surplus/defisit, dan pembiayaan dari  suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
1.      Menyediakan informasi mengenai  sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi.
2.      Menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas  penggunaan anggaran.
3.      Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif.
4.      Laporan Realisas Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi:
(a)    Telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat.
(b)   Telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD) ,
(c)    Telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

E.     Struktur Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiaya yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Dalam Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas, dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap perlu, informasi berikut:
1.Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya
2.Cakupan entitas pelaporan
3.Periode yang dicakup
4.Mata uang pelaporan
5.Satuan angka yang digunakan

F.     Periode Pelaporan
Laporan Realisasi Anggaran disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu tanggal laporan  suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari satu tahun, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut:
a)alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun.
b)    fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Realisasi Anggaran dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.

Manfaat suatu Laporan Realisasi Anggaran berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat dijadikan pembenaran atas ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan laporan keuangan tepat waktu. Suatu entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.  

G.    Isi Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran  disajikan sedemikian rupa sehingga menonjolkan berbagai unsur pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan anggarannya. Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih  lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan.
Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya  mencakup pos-pos sebagai berikut: 
a.       Anggaran
b.      Pendapatan
c.       Belanja
d.      Transfer
e.       Surplus atau deficit
f.       Penerimaan pembiayaan
g.      Pengeluaran pembiayaan
h.      Pembiayaan neto
i.        Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA / SiKPA) 

a)      Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan.

b)      Akuntansi Pendapatan
Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Pendapatan diklasifikasikan menurut jenis pendapatan. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). 
Dalam hal badan layanan umum,  pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan  yang mengatur mengenai badan layanan umum. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan  pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya  dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas penerimaan pendapatan  yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut. Akuntansi pendapatan disusun  untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah. 

c)      Akuntansi Belanja
Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Dalam hal badan layanan umum,  belanja diakui  dengan mengacu pada peraturan perundangan  yang mengatur mengenai badan layanan umum.
Berikut ini adalah contoh pencatatan pada akuntansi belanja :
Belanja Operasi:
- Belanja Pegawai        xxx
- Belanja Barang          xxx
- Bunga                        xxx
- Subsidi                       xxx
- Hibah                         xxx
- Bantuan Sosial           xxx

Belanja Modal:
- Belanja Aset Tetap           xxx
- Belanja Aset Lainnya       xxx
Belanja Lain-lain/Tak Terduga      xxx

d)     Akuntansi Surplus/Defisit
Surplus adalah selisih lebih antara pendapatan dan belanja elama satu periode pelaporan. Defisit adalah selisih kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit. 

e)      Akuntansi Pembiayaan
Pembiayaan  (financing) adalah seluruh transaksi keuangan Pemerintah baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau kan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama maksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman, dan hasil divestasi. Sementara,  pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

f)       Akuntansi Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi  perusahaan negara/daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada fihak ketiga, penjualan divestasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah. Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Pencairan Dana Cadangan mengurangi Dana Cadangan yang bersangkutan. 

g)      Akuntansi Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas  Umum Negara/Daerah. Pembentukan Dana Cadangan menambah Dana Cadangan yang bersangkutan. Hasil-hasil yang diperoleh dari pengelolaan Dana Cadangan di pemerintah daerah merupakan penambah Dana Cadangan. Hasil tersebut dicatat sebagai pendapatan dalam pos pendapatan asli daerah lainnya.

h)      Akuntansi Pembiayaan Netto
Pembiayaan neto adalah selisih antara penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu. Selisih lebih/kurang antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan selama satu periode  pelaporan dicatat dalam pos Pembiayaan Neto. 

i)        Akuntansi Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran adalah selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode  pelaporan dicatat dalam pos SiLPA/SiKPA.



1 komentar: