Minggu, 24 April 2016

KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DENGAN AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)


KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DENGAN AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Nama              : Eva Nurzanah
NPM               : 113080107
Tingkat/Kelas: 3-D (Semester enam)
Prodi               : Pendidikan Ekonomi
Mata kuliah   : Akuntansi Pemerintah / Sektor Publik
Dosen              : Mohamad Joharudin, S.Pd.,M.Pd.

Pertemuan ke-Tiga ( 01 Maret 2016 )

A.    PERKEMBANGAN PEMIKIRAN AKUNTANSI
1.      Sektor Publik versus Sektor Bisnis ( Swasta )
Istilah kelompok swasta dan publik bermula dari sejarah manusia primitif yang mulai hidup berkelompok dan terjadi perubahan sedemikian rupa hingga menjadi sekelompok manusia yang mulai memiliki pemikiran, sosial, dan organisasi. Dimana masyarakat tersebut sejak dahulu memenuhi kebutuhan hidup dari segala hal yang ada di alam, yang kemudian hari seiring perkembangan waktu ketersediaan sumber daya yang ada di alam semakin sedikit dan membuat perselisihan antar kelompok sehingga membentuk kelompok yang dikemudian hari memiliki sifat swasta dan publik.
2.      Perlunya Akuntansi Sektor Publik Dipelajari Tersendiri
Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, partai politik, LSM, yayasan, dan lembaga non profit lainnya. Akuntansi sektor publik itu sendiri perlu dipelajari secara tersendiri karena sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan akan terselesaikannya permasalahan negara ini.

B.     TUJUAN KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK VERSUS AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, dimana pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).

C.    ASUMSI-ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Perbedaan antara akuntansi  sektor publik dan akuntansi swasta adalah motif keuntungan. Akuntansi  sektor publik hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan sedangkan akuntansi swasta  pasti akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Awalnya sektor publik muncul akibat kebutuhan masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Sehingga area sektor pubik dan pemerintah menjadi organisasi sektor publik terbesar. Keunikan ASP cenderung kurang seragam karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang berbeda.


D.    AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK VERSUS SEKTOR BISNIS
1.      Perbedaan Akuntansi Sektor Publik dengan Akuntansi Sektor Bisnis
Secara konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sector swasta menitikberatkan keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi sector publik lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
2.      Akuntansi Sektor Publik yang Tertinggal dari Akuntansi Bisnis
Akuntansi Sektor Publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika diandingkan dengan Akuntansi Sektor Swasta. Pembuktiannya yaitu :
·         Pemerintah Indonesia belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhan.
·         Standar Audit Pemerintahan pada tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit.
·         Pada organisasi public selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No.45 tentang standar akuntansi untuk entitas nirlaba.
3.      Akuntansi atas Utang atau Kewajiban Organisasi Publik
Kelemahan akuntansi keuangan pemerintah di masa lalu harus dipecahkan melalui mekanisme hukum yang memberdayakan warga masyarakat. Pembagian tugas yang jelas akan menunjukkan unit yang bertanggung jawab atas perhitungan “utang pemerintah” dan strategi pelunasannya.

4.      Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas
v   Efisiensi
Suatu organisasi dianggap semakin efisien apabila rasio efisiensi cenderung  diatas satu. Secara absolut, rasio ini tidak menujukkan posisi keuangan dan kinerja organisai.
v  Efektivitas
Efektivitas menunjukkan kesuksesan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan. Dalam rangka mencapai tujuan itu, organisai sector publik sering kali tidak memperhatikan biaya yang di keluarkan. Hal seperti itu bisa terjadi, apabila efisiensi biaya bukan merupakan salah satu dari indikator hasil
v  Ekonomi
Indikator ekonomi merupakan indikator tentang penggunaan input.ada 3 indikatot kinerja organisai sector publik bisa di rinci sebagai berikut: ekonomi mengenain input, efisiensi tentang input dan output, serta efektifvitas yang berhubungan dengan output.

5.      Kultur Organisasi Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi sektor publik bertujuan memenuhi kesejahteraan masyarakat, sedangkan tujuan organisasi sektor swasta adalah mencari keuntungan. Dalam organisasi publik semua karyawan/pegawai/ pengurus/relawan bekerja untuk mencapai satu tujuan yakni pemenuhan pelayanan publik. Persaingan inilah yang menghantarkan kinerja swasta cenderung lebih cepat berkembang ketimbang sector publik.
6.       Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik dari Sektor Bisnis (Swasta)
v  Dasar hukum akuntansi sektor publik adalah:
a)     Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
b)     Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
c)     Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
v  Dasar hukum akuntansi sektor bisnis (swasta) adalah:
a)     Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
b)     Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)

7.      PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam sektor public pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme formal. Sedangkan organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan secara musyawarah mufakat.
Tabel : Pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor swasta
Pengambilan keputusan
Sector publik
Sektor bisnis (swasta)
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi.
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi atau tidak formal.
Segala keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat antara pimpinan/ pengurus dan anggota
Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat atau dapat juga diputuskan secara individual.

8.      PERENCANAAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Untuk mencapai suatu tujuan dalam setiap organisasi sector public maupun swasta diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari:
a)      Proses perencanaan: strategi yang digunakan untuk memilih atau memodifikasi aktivitas
b)      Proses pengendalian: penetapan perencanaan dalam suatu system menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan, baik jangka panjang, pendek dan menengah.
a.       Penyediaan informasi pada tahap perencanaan dilakukan dengan cara:
b.      Penilaian investasi, yaitu sebagai informasi pada tahap perencanaan
c.       Perencanaan dan penganggaran keuangan
d.      Anggaran pendapatan, yaitu dokumen penting dalam perencanaan
e.       Model keuangan, yaitu untuk memprediksi kondisi masa depan
f.       Target perencanaan dan pengangguran, yaitu seperangkat sasaran dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai oleh pihak manajemen pada waktu tertentu di masa yang akan datang, sepertioutput dan kinerja.
Berikut ini adalah tahap pokok dari perencanaan dan pengendalian:
a)      Perencanaan sasaran dan tujuan dasar.
b)      Perencanaan operasional.
c)      Penganggaran.
d)     Pengukuran dan pengendalian.
e)      Pelaporan, analisis, dan umpan balik.
Tabel : Perencanaan dalam sektor publik dan sektor swasta
Perencanaan
Sector public
Sector bisnis (swasta)
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf, atau pengelola organisasi.
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut.
Disahkan dengan regulasi public.
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan pemilik/pengelola perusahaan.
Hasil yang ingin dicapai adalah kesejahteraan public.
Hasil yang ingin dicapai adalah meraup profit/laba yang tinggi, serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan organisasi.

9.      PENGANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Di dalam organisasi sektor publik, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Sedangkan organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.
Tabel : Penganggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Penganggaran
Sektor public
Sektor bisnis (swasta)
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program.
Penyusunan anggaran dilakukan begian keuangan, pengelola perusahaan, atau pemilik usaha.
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat.
Tidak dipublikasikan.
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D legislatif dewan pengurus.
Disahka oleh pengelola perusahaan atau pemilik usaha.

10.  REALISASI ANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam sektor publik kualitas dicapai untuk mencapai tujuan pelayanannya kepada publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Tabel : Realisasi anggaran dalam sektor publik dan swasta
Realisasi anggaran
Sektor publik
Sektor bisnis (swasta)
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayana organisasi.
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Partisipasi kensumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran.
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan output (produk).

11.  PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Barang publik adalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah. Sementara itu barang swasta adalah barang yang spesifik yang dimiliki oleh swasta dan bersifat ekslusif. Pada dasarnya alokasi barang dan jasa dalam masyarakat dapat dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme pasar (market mechanism) dan mekanisme birokrasi(bureaucratic mechanism).
Tabel : Pengadaan barang dan jasa dalam sektor publik dan swasta
Pengadaan barang dan jasa
Sektor publik
Sektor bisnis (swasta)
Barang publik dalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah
Barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh swasta
Sifatnya tidak ekslusif
Sifatnya ekslusif
Pada umumnya barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan seluruh masyarakat dalam skala luas.
Barang dan jasa hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya.
Tujuan pengadaan barang dan jasa publik adalah dipertunjukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas.
Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.

12.  PELAPORAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
Asumsi UU No.17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan. Pada bulan juni 1999,Amerika Serikat melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB) mengeluarkan GASB statement  No.34 “Basic Financial Statement and Management’s Discussion and Analysis for State and local Government,”dimana model pelaporan keuangan diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Menurut Likierman dan Taylor ada beberapa perbedaan antara laporan keuangan sector public dan laporan keuangan sector swasta yaitu:

Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan Keuangan Sektor Swasta
  Dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
  Pertanggungjawabannya ke DPR/DPRD/legislatif dan masyarakat
  Laporan unit pemerintah ditujukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
  Laporan unit pemerintahan keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek pemerintahan.
  Laporan unit pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan.
  Terikat oleh aturan dan criteria kecurangan.
  Pertanggungjawaban ditentukan oleh para pemegang saham dan kreditor.
  Laporan keuangan sektor swasta hanya diungkap di tingkat organisasi secara keseluruhan.
  Laporan keuangan swasta diperiksa oleh auditor independen.

Sementara  itu,berbagai persamaan akuntansi sector public dan akuntansi swasta juga dapat disebutkan sebagai berikut:
·         Kriteria  validitas dan reliabilitas dokumen  sumber.
·         Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas public.
·         Siklus akuntansi dapat diperbandingkan.
·         Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen.
·         Laporan keuangan pemerintahan dan swasta diakui oleh hukum.

13.  AUDIT DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
Audit sektor publik berbeda dengan audit pada sektor bisnis (swasta). Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba. Sementara itu, audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
Realisasi Anggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sector pemerintahan daerah (Pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan negara, partai politik, yasasan, LSM, dan organisasi social lainnya.
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
.
14.  PERTANGGUNGJAWABAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Pertanggungjawaban adalah upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.
Tabel : Pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor swasta
Pertanggungjawaban
Sektor publik
Sektor bisnis (swasta)
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor publik.
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi bisnis (swasta).
Pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat, konstituen, dan dewan pengampu di LSM atau yayasan.
Pertanggungjawaban dilakukan kepadastakeholders dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar