KOMPARASI
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DENGAN AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Nama : Eva Nurzanah
NPM : 113080107
Tingkat/Kelas: 3-D (Semester enam)
Prodi : Pendidikan
Ekonomi
Mata kuliah : Akuntansi Pemerintah /
Sektor Publik
Dosen : Mohamad
Joharudin, S.Pd.,M.Pd.
Pertemuan
ke-Tiga ( 01 Maret 2016 )
A. PERKEMBANGAN PEMIKIRAN AKUNTANSI
1. Sektor Publik versus Sektor Bisnis ( Swasta
)
Istilah
kelompok swasta dan publik bermula dari sejarah manusia primitif yang
mulai hidup berkelompok dan terjadi perubahan sedemikian rupa hingga menjadi
sekelompok manusia yang mulai memiliki pemikiran, sosial, dan organisasi.
Dimana masyarakat tersebut sejak dahulu memenuhi kebutuhan hidup dari segala
hal yang ada di alam, yang kemudian hari seiring perkembangan waktu
ketersediaan sumber daya yang ada di alam semakin sedikit dan membuat
perselisihan antar kelompok sehingga membentuk kelompok yang dikemudian hari
memiliki sifat swasta dan publik.
2. Perlunya Akuntansi Sektor Publik Dipelajari Tersendiri
Akuntansi sektor publik dapat
diinterprestasikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas
penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas,
organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan
departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,
partai politik, LSM, yayasan, dan lembaga non profit lainnya.
Akuntansi sektor publik itu sendiri perlu dipelajari secara tersendiri karena
sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan akan terselesaikannya permasalahan
negara ini.
B. TUJUAN KOMPARASI AKUNTANSI
SEKTOR PUBLIK VERSUS AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Akuntansi sektor publik
di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis
(swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan
sektor swasta, dimana pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam
lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai
tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi
tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari
komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).
C. ASUMSI-ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR
BISNIS (SWASTA)
Perbedaan antara
akuntansi sektor publik dan akuntansi swasta adalah motif
keuntungan. Akuntansi sektor publik hanya memenuhi kebutuhan publik
tanpa motif mencari keuntungan sedangkan akuntansi swasta pasti akan
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Awalnya sektor publik muncul akibat
kebutuhan masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Sehingga area sektor
pubik dan pemerintah menjadi organisasi sektor publik terbesar. Keunikan ASP
cenderung kurang seragam karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang
berbeda.
D. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK VERSUS SEKTOR BISNIS
1. Perbedaan Akuntansi Sektor Publik dengan Akuntansi
Sektor Bisnis
Secara
konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan
yang akan dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sector swasta
menitikberatkan keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi
sector publik lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
2. Akuntansi Sektor Publik yang Tertinggal dari Akuntansi
Bisnis
Akuntansi
Sektor Publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika diandingkan dengan
Akuntansi Sektor Swasta. Pembuktiannya yaitu :
·
Pemerintah Indonesia belum memiliki
semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhan.
·
Standar Audit Pemerintahan
pada tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan
Pemerintah Keuangan Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat
Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit.
·
Pada organisasi public selain
pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No.45 tentang standar akuntansi
untuk entitas nirlaba.
3. Akuntansi atas Utang atau Kewajiban Organisasi Publik
Kelemahan
akuntansi keuangan pemerintah di masa lalu harus dipecahkan melalui mekanisme
hukum yang memberdayakan warga masyarakat. Pembagian tugas yang jelas akan
menunjukkan unit yang bertanggung jawab atas perhitungan “utang
pemerintah” dan strategi pelunasannya.
4. Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas
v Efisiensi
Suatu organisasi dianggap semakin
efisien apabila rasio efisiensi cenderung diatas satu. Secara
absolut, rasio ini tidak menujukkan posisi keuangan dan kinerja organisai.
v Efektivitas
Efektivitas menunjukkan kesuksesan
atau kegagalan dalam pencapaian tujuan. Dalam rangka mencapai tujuan itu,
organisai sector publik sering kali tidak memperhatikan biaya yang di
keluarkan. Hal seperti itu bisa terjadi, apabila efisiensi biaya bukan
merupakan salah satu dari indikator hasil
v Ekonomi
Indikator ekonomi merupakan
indikator tentang penggunaan input.ada 3 indikatot kinerja organisai sector
publik bisa di rinci sebagai berikut: ekonomi mengenain input, efisiensi tentang
input dan output, serta efektifvitas yang berhubungan dengan output.
5. Kultur Organisasi Sektor Publik dan Sektor Bisnis
(Swasta)
Organisasi
sektor publik bertujuan memenuhi kesejahteraan masyarakat, sedangkan tujuan
organisasi sektor swasta adalah mencari keuntungan. Dalam organisasi publik
semua karyawan/pegawai/ pengurus/relawan bekerja untuk mencapai satu tujuan
yakni pemenuhan pelayanan publik. Persaingan inilah yang menghantarkan kinerja
swasta cenderung lebih cepat berkembang ketimbang sector publik.
6. Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik dari
Sektor Bisnis (Swasta)
v Dasar hukum akuntansi sektor publik adalah:
a) Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP)
b) Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)
c) Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara (SPKN)
v Dasar hukum akuntansi sektor bisnis (swasta) adalah:
a) Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)
b) Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP)
7. PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM
SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam sektor public pengambilan keputusan dilakukan melalui
mekanisme formal. Sedangkan organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan
secara musyawarah mufakat.
Tabel : Pengambilan keputusan dalam sektor publik dan
sektor swasta
Pengambilan keputusan
|
|
Sector publik
|
Sektor bisnis (swasta)
|
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan
keputusan organisasi.
|
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan
keputusan organisasi atau tidak formal.
|
Segala keputusan dilakukan melalui musyawarah
mufakat antara pimpinan/ pengurus dan anggota
|
Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat atau
dapat juga diputuskan secara individual.
|
8. PERENCANAAN DALAM SEKTOR
PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Untuk mencapai suatu tujuan dalam setiap
organisasi sector public maupun swasta diperlukan suatu perencanaan yang
terdiri dari:
a)
Proses perencanaan: strategi yang digunakan untuk
memilih atau memodifikasi aktivitas
b)
Proses pengendalian: penetapan perencanaan dalam suatu
system menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan,
baik jangka panjang, pendek dan menengah.
a. Penyediaan informasi pada
tahap perencanaan dilakukan dengan cara:
b. Penilaian investasi,
yaitu sebagai informasi pada tahap perencanaan
c. Perencanaan dan penganggaran
keuangan
d. Anggaran pendapatan, yaitu dokumen penting dalam
perencanaan
e. Model keuangan,
yaitu untuk memprediksi kondisi masa depan
f. Target perencanaan dan
pengangguran, yaitu seperangkat
sasaran dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai oleh pihak manajemen pada
waktu tertentu di masa yang akan datang, sepertioutput dan kinerja.
Berikut ini adalah tahap pokok dari perencanaan dan
pengendalian:
a) Perencanaan sasaran dan tujuan
dasar.
b) Perencanaan operasional.
c) Penganggaran.
d) Pengukuran dan pengendalian.
e) Pelaporan, analisis, dan umpan
balik.
Tabel : Perencanaan dalam sektor publik dan sektor
swasta
Perencanaan
|
|
Sector public
|
Sector bisnis (swasta)
|
Disusun oleh bagian perencanaan organisasi, staf,
atau pengelola organisasi.
|
Disusun oleh para pegawai serta manajer yang ada
dalam organisasi tersebut.
|
Disahkan dengan regulasi public.
|
Disahkan dengan aturan perusahaan atau keputusan
pemilik/pengelola perusahaan.
|
Hasil yang ingin dicapai adalah kesejahteraan
public.
|
Hasil yang ingin dicapai adalah
meraup profit/laba yang tinggi, serta peningkatan kekayaan dan
pertumbuhan organisasi.
|
9. PENGANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
(SWASTA)
Di
dalam organisasi sektor publik, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
dalam perencanaan program. Sedangkan organisasi swasta, penyusunan anggaran
dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan
persetujuan pemilik perusahaan.
Tabel : Penganggaran dalam sektor publik dan sektor
bisnis (swasta)
Penganggaran
|
|
Sektor public
|
Sektor bisnis (swasta)
|
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat
dalam perencanaan program.
|
Penyusunan anggaran dilakukan begian keuangan,
pengelola perusahaan, atau pemilik usaha.
|
Dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh
masyarakat.
|
Tidak dipublikasikan.
|
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D legislatif
dewan pengurus.
|
Disahka oleh pengelola perusahaan atau pemilik
usaha.
|
10. REALISASI ANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR
BISNIS (SWASTA)
Dalam
sektor publik kualitas dicapai untuk mencapai tujuan pelayanannya kepada
publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka
mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Tabel : Realisasi anggaran dalam sektor publik dan
swasta
Realisasi anggaran
|
|
Sektor publik
|
Sektor bisnis (swasta)
|
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayana organisasi.
|
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar.
|
Partisipasi kensumen (masyarakat) selama proses
realisasi anggaran.
|
Partisipasi konsumen setelah mendapatkan output
(produk).
|
11. PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM SEKTOR PUBLIK DAN
SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Barang
publik adalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah.
Sementara itu barang swasta adalah barang yang spesifik yang dimiliki oleh
swasta dan bersifat ekslusif. Pada dasarnya alokasi barang dan jasa dalam
masyarakat dapat dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme pasar (market
mechanism) dan mekanisme birokrasi(bureaucratic mechanism).
Tabel : Pengadaan barang dan jasa dalam sektor publik
dan swasta
Pengadaan barang dan jasa
|
|
Sektor publik
|
Sektor bisnis (swasta)
|
Barang publik dalah barang kolektif yang harus
dikuasai oleh negara atau pemerintah
|
Barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki
oleh swasta
|
Sifatnya tidak ekslusif
|
Sifatnya ekslusif
|
Pada umumnya barang dan jasa diperuntukkan bagi
kepentingan seluruh masyarakat dalam skala luas.
|
Barang dan jasa hanya bisa dinikmati oleh mereka
yang mampu membelinya.
|
Tujuan pengadaan barang dan jasa publik adalah
dipertunjukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas.
|
Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah
diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi.
|
12. PELAPORAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
Asumsi
UU No.17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang
dipertanggungjawabkan. Pada bulan juni 1999,Amerika Serikat melalui Governmental Accounting
Standards Board (GASB) mengeluarkan GASB statement No.34
“Basic Financial Statement and Management’s Discussion and Analysis for
State and local Government,”dimana model pelaporan keuangan diterapkan
untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Menurut
Likierman dan Taylor ada beberapa perbedaan antara laporan keuangan sector
public dan laporan keuangan sector swasta yaitu:
Laporan Keuangan Sektor Publik
|
Laporan Keuangan Sektor Swasta
|
Dipengaruhi oleh
proses keuangan dan politik.
Pertanggungjawabannya
ke DPR/DPRD/legislatif dan masyarakat
Laporan unit
pemerintah ditujukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
Laporan unit
pemerintahan keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek pemerintahan.
Laporan unit
pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan.
|
Terikat oleh aturan
dan criteria kecurangan.
Pertanggungjawaban
ditentukan oleh para pemegang saham dan kreditor.
Laporan keuangan
sektor swasta hanya diungkap di tingkat organisasi secara keseluruhan.
Laporan keuangan
swasta diperiksa oleh auditor independen.
|
Sementara itu,berbagai persamaan akuntansi
sector public dan akuntansi swasta juga dapat disebutkan sebagai berikut:
·
Kriteria validitas dan reliabilitas dokumen sumber.
·
Pelaporan keuangan lebih ditentukan
oleh fungsi akuntabilitas public.
·
Siklus akuntansi dapat
diperbandingkan.
·
Standar akuntansi keuangan yang
ditetapkan organisasi independen.
·
Laporan keuangan pemerintahan dan
swasta diakui oleh hukum.
13. AUDIT DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
Audit sektor publik berbeda dengan
audit pada sektor bisnis (swasta). Audit sektor publik dilakukan pada
organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba. Sementara itu, audit sektor
bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
Realisasi Anggaran
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba
seperti sector pemerintahan daerah (Pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang
berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan negara, partai politik, yasasan,
LSM, dan organisasi social lainnya.
|
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
|
.
14. PERTANGGUNGJAWABAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR
BISNIS (SWASTA)
Pertanggungjawaban adalah upaya
konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.
Tabel : Pertanggungjawaban dalam
sektor publik dan sektor swasta
Pertanggungjawaban
|
|
Sektor publik
|
Sektor bisnis (swasta)
|
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam
mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor
publik.
|
Pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam
mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi bisnis
(swasta).
|
Pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat,
konstituen, dan dewan pengampu di LSM atau yayasan.
|
Pertanggungjawaban dilakukan kepadastakeholders dan
pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar