Kamis, 19 Mei 2016

PSAP 07: ASET TETAP


PSAP 07: ASET TETAP

Nama              : Eva Nurzanah
NPM               : 113080107
Tingkat/Kelas: 3-D (Semester enam)
Prodi               : Pendidikan Ekonomi
Mata kuliah   : Akuntansi Pemerintah / Sektor Publik
Dosen              : Mohamad Joharudin, S.Pd.,M.Pd.

Pertemuan ke-Duabelas

Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva tetap ialah aktiva tetap berwujud yang mempunyai nilai guna ekonomis jangka panjang, dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi guna menunjang perusahaan dalam mencapai tujuan dan dimiliki perusahaan tidak untuk dijual kembali agar diperoleh laba atas penjualan tersebut atau Aktiva tetap dalam akuntansi adalah aktiva berwujud yang dimiliki perusahaan digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Ciri-Ciri Aktiva Tetap:
a.       Dibeli atau dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan untuk membantu oprasional perusahaan dan bukan untuk tujuan dijual,
b.      Harta tetap ini dipakai atau dimanfaatkan secara berulang-ulang,
c.       Umur manfaat harta ini lebih dari satu tahun.
Ruang Lingkup PSAP 07
a.       PSAP 07 diterapkan untuk seluruh unit pemerintahan yang menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum dan mengatur tentang perlakuan akuntansiny, termasuk pengakuan, penilaian,  penyajian dan pengungkapan yang diperlukan
b.      PSAP 07 tidak diterapkan untuk:
  •  Hutan dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (regenerative natural resources)
  • Kuasa pertambangan, eksplorasi dan penggalian mineral, minyak, gas alam dan sumber daya alam serupa yang tidak dapat diperbaharuhi (non-regenerative natural resources)
Klasifikasi Aset Tetap
·         Tanah
·         Peralatan dan Mesin
·         Gedung dan Bangunan
·         Jalan, Irigasi dan jaringan
·         Aset Tetap Lainnya
·         Konstruksi Dalam Pengerjaan      
Pengelompokkan Harta Tetap:
1.    Dari sisi wujud harta tetap
a.       Tangible Asset adalah harta tetap yang memiliki wujud kebendaan nyata, seperti tanah, mesin, bangunan, peralatan, kendaraan,dll.
b.      Intangible Asset adalah harta yang tidak memiliki fisik nyata, tetapi memiliki nilai ekonomis yang tinggi, seperti hak guna bangunan, hak guna usaha, hak paten, hak cipta, dll.
2.   Dari sudut disusutkan atau tidak
a.       Harta tetap yang disusutkan seperti peralatan, gedung, kendaraan, mesin, dll.
b.      Harta tetap yang tidak disustkan, seperti tanah.

Harga Perolehan Harta Tetap
Adalah harga yang akan dipakai sebagai dasar pelaporan nilai harta tetap dalam neraca perusahaan dan akan dijadikan sebagai dasar perhitungan penyusutan harta tetap yang bersangkutan. PSAK No.16 butir 14 biaya perolehan suatu aktiva tetap adalah terdiri dari harga belinya, termasuk bea impor dan PPN/PPN BM dan biaya lain yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tetap yang bersangkutan dapat bekerja dan di pergunakan. Biaya yang dimaksudkan adalah biaya persiapan tempat, biaya pengiriman awal, biaya pemasangan, dan biaya konsultan.
Penyusutan Harta Tetap
        Berdasarkan PSAK No. 16 Penyusutan atau depresiasi adalah alokasi pembebanan biaya terhadap pemakaian harta tetap selama umur manfaatnya. Faktor yang menyebabkan harta tetap harus disusutkan :
a.       Faktor Fisik
Harta tetap yang dipakai perusahaan mempunyai daya tahan yang terbatas. Harta tetap yang bersangkutan akan mengalami aus karena dipakai aus karena umur dan kerusakan-kerusakan.
b.      Faktor fungsional
Faktor fungsional yang membatasi umur aktiva tetap antara lain ketidakmampuan aktiva memenuhi kebutuhan produksi sehingga perlu diganti dan karena adanya perubahan terhadap tetap yang bersangkutan tidak ekonomis lagi dipakai.

Besar kecilnya nilai penyusutan ditentukan oleh harga perolehan dari harta tetap yang bersangkutan, nilai sisa atau nilai residu, Perkiraan umur ekonomis, dan metode perhitungan yang digunakan.

1.      Metode Garis Lurus
v  Penyusutan Harta Berwujud/Aktiva Tetap Dengan Metode Garis Lurus (Straight-Line Method) dilakukan dalam bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi harta tersebut
v  Penyusutan atas Harta Berwujud/Aktiva Tetap Dengan Metode Garis Lurus (Straight-Line Method) dimulai pada saat bulan perolehan / pembelian atau pada bulan selesainya pengerjaan suatu harta sehingga penyusutan pada tahun pertama dihitung secara pro-rataMisal suatu Mesin mulai dirakit pada      bulan Januari 2012 dan selesai dirakit tanggal 30 Maret 2012, maka penyusutan Mesin dimulai sejak bulan Maret 2012.
v  Tahapan Cara perhitungan Penyusutan atas Harta
(Harga Perolehan – Nilai Residu) : umur ekonomis
Atau             HP-NS
UE
Keterangan :   HP = harga perolehan
                                    NS = Nilai residu /nilai sisa
                                    UE = Umur Ekonomis                               
2.      Metode Saldo menurun ganda
Metode saldo menurun merupakan bentuk yang popular untuk mempercepat depresiasi. Tingkat yang digunakan biasanya dua kali dari tingkat yang digunakan oleh metode garis lurus. Oleh karena itu metode saldo menurun dikenal juga sebagai saldo menurun ganda. Untuk penyusutan fiskal menggunakan metode garis lurus dan metode saldo menurun ganda.
Jadi saldo menurun ganda adalah saldo menurun yang menggunakan tarif penyusutan dua kali dari yang digunakan metode garis lurus.
Depresiasi suatu aktiva dilihat dari anggapan bahwa aktiva baru sangat besar peranannya dalam usaha mendapatkan penghasilan, peranan aktiva tersebut semakin lama semakin mengecil seiring dengan semakin tuanya aktiva tersebut. Nilai sisa atau nilai residu tidak diikutsertakan dalam perhitungan. Satu-satunya metode depresiasi yang menggunakan nilai buku.
 Rumus   :    Penyusutan pertahun
                        2 x Persen garis lurus x Nilai Buku
Keterangan :
                        Persen garis lurus dari = 1 : Umur ekonomis x 100%
                        Nilai buku dari Harga perolehan
3.      Metode unit produksi
Adalah  metode perhitungan penyusutan harta tetap yang di dasari pada perkiraan kemampuan produksi barang yang di hasilkan selama umur manfaat dari harta tetap yang bersangkutan. Cara menghitung penyusutan dengan cara ini di rumuskan sebagai berikut :
Penyusutan pertahun =
Unit produksi tahun ke-n x (Harga perolehan – Residu)
           Total produksi
Atau dengan rumus
Harga perolehan – Residu x (Produksi tahun ke n)
           Total Produksi
4.      Metode jam Kerja
Adalah metode perhitungan penyusutan harta tetap yang di dasari pada perkiraan kemampuan harta tetap yang bersangkutan pekerja selama umur manfaatnya perhitungan penyusutan dengan cara ini dapat di rumuskan sebagai berikut :
Penyusutan pertahun =
Jam kerja tahun ke-n x (Harga perolehan – Residu)
Total jam kerja
Atau dengan rumus
Harga perolehan – Residu x (Jam kerja tahun ke n)
           Total jam kerja
Pengakuan Aset Tetap
ü  Aset Tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal;
ü  Kriteria suatu aset diakui sebagai aset tetap :
ü  Berwujud;
ü  Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
ü  Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal;
ü  Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas; dan
ü  Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
ü  Pengakuan aset tetap akan andal bila aset tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan atau pada saat penguasaannya berpindah.
Pengukuran Aset Tetap
ü  aset tetap dinilai dengan biaya perolehan
ü  Aset tetap yang tidak diketahui harga perolehannya disajikan dengan nilai wajar  pada saat perolehan
Penilaian Awal Aset Tetap
ü  Penilaian awal aset tetap harus diukur berdasarkan biaya perolehan
ü  Bila aset tetap diperoleh dengan tanpa nilai, biaya aset tersebut adalah sebesar nilai wajar pada saat aset tersebut diperoleh
ü  Untuk penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya perolehan aset tetap adalah nilai wajar pada saat neraca awal tersebut disusun.
Pengungkapan Aset Tetap
Laporan Keuangan harus mengungkapkan untuk masing-masing jenis aset tetap sbb:
(a)        Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount);
(b)        Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
-        Penambahan;
-        Pelepasan;
-        Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada;
-        Mutasi aset tetap lainnya.
(c)        Informasi penyusutan, meliputi:
-        Nilai penyusutan;
-        Metode penyusutan yang digunakan;
-        Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
-        Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode;
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a)        Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
(b)        Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap;
(c)        Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; dan
(d)       Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar